Sabtu, 20 Juli 2013

AWAS BAHAYA AQIDAH KHAWARIJ

(Menjawab ucapan Din Syamsuddin, bahwa Kemenag Korupsi Jadi Bukan Ulil Amri)



File Audio download di sini
Suatu yang patut disyukuri, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama diberi taufiq setiap tahunnya untuk menerapkan rukyatul hilal di sekian pos observasi hilal yang tersebar di berbagai penjuru di nusantara, guna menetapkan awal dan akhir Ramadhan.
Untuk tahun ini, Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1434 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 Juli 2013. “Keputusan ini dibuat berdasarkan pengamatan hilal dan rukyat di seluruh Indonesia,” kata Menteri Agama, dalam sidang itsbat penetapan 1 Ramadan 1434 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Senin, 8 Juli 2013
Keputusan tersebut, selaras dengan keputusan mayoritas negeri-negeri lainnya. Antara lain,
  • Qatar, Arab Saudi, dan Mesir
  • Umat Islam Afrika Utara dan Afrika Barat
  • Kuwait, Irak dan Yaman
  • Tunisia dan Libya
  • Singapura, Malaysia, Brunei Darus Salam dan Australia
Negeri-negeri tersebut memutuskan hari Rabu sebagai awal Ramadhan 1434 H. Keputusan itu diambil setelah hilal awal Ramadhan 1434 H tidak terlihat di masing-masing negara tersebut.
Namun sayang, salah satu Ormas Islam di negeri ini, menentang keputusan tersebut. Bahkan lebih dari itu, berani lancang menyatakan keluar dari ketaatan kepada ulil amri. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsudin menyatakan Kementerian Agama tak pantas dianggap sebagai ulil amri lantaran melakukan korupsi.
“Kalau kementerian agama dianggap sebagai ulil amri dan harus ditaati, mohon maaf sajalah, masa kita harus taat pada kementerian yang korup, Al-Qur’an pun mau dikorupsi. Itu tidak memenuhi syarat sebagai ulil amri. Bahkan ada hadits; janganlah mentaati manusia yang melakukan maksiat kepada Allah,” tegasnya. Senin, 08 Jul 2013.
Sungguh sangat kita sayangkan ucapan yang muncul dari Ketua Umum salah satu ormas Islam terbesar di negeri ini tersebut. Ucapan yang mengarah kepada aqidah dan cara-cara Khawarij, yaitu menyatakan keluar dari ketaatan kepada pemerintah yang dinilai telah banyak melakukan kezhaliman, kemaksiatan, dan berbagai kemungkaran lainnya. Jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah!
Memang kita tidak menutup mata adanya kezhaliman, kemungkaran, dan korup pada pemerintah kita. Namun dalam prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah hal tersebut tidak berarti kemudian merekomendasi untuk keluar dari ketaatan kepada ulil amri (pemerintah). Tentu kita semua mengharapkan pemerintah yang adil. Kita senantiasa mendoakan pemerintah Indonesia agar berjalan di atas bimbingan Al-Qur`an dan As-Sunnah, menghilangkan berbagai korupsi, kezhaliman, dan kemungkaran yang terjadi. Termasuk dalam hal ini kementrian agama. Ketaatan kita kepada pemerintah yang zhalim dan korup tidak berarti kita ridho terhadap kezhaliman dan kekorupannya. Namun pengingkaran kita terhadap berbagai kemungkaran pada pemerintah tersebut tidak berarti kita keluar dari ketaatan kepadanya.
PRINSIP AHLUS SUNNAH TERKAIT DENGAN KETAATAN KEPADA ULIL AMRI (Pemerintah Islam)
1. Ahlus Sunnah berkeyakinan wajibnya mentaati ulil amri. Berdasarkan :
- Firman Allah Ta’ala :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُم} [النساء: 59]
Wahai orang-orang beriman, taatilah Allah dan Taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian.” (An-Nisa’ : 59)
- Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
«اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ»
Dengar dan taatilah (ulil amri), meskipun yang diangkat adalah seorang budak habasyi seakan-akan kepalanya adalah biji anggur.” (HR. Al-Bukhari 693)
«أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا»
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, dan mendengar dan taat (kepada ulil amri), meskipun (yang menjadi ulil amri) adalah seorang budak habasyi.” (HR. Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676)
2. Ketaatan Kepada ulil amri tersebut wajib, baik dalam perkara yang kita sukai ataupun dalam perkara yang kita benci, selama ulil amri tersebut masih muslim
«أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ»
“Kami berbaiat (kepada Rasulullah) untuk mendengar dan mentaati (ulil amri), baik dalam kondisi kami senang atau benci, baik dalam kondisi lapang maupun sulit, dan walaupun mereka menghalangi hak-hak kami. Dan kami berbaiat untuk tidak mencabut kepemimpinan tersebut dari orang yang memegangnya, kecuali jika kalian melihat (mendapati) kekufuran yang nyata (pada ulil amri tersebut) yang kalian memiliki bukti dari Allah tentang kekufurannya.” (Al-Bukhari 7056, Muslim 1079)
3. Ketaatan kepada ulil amri tersebut wajib, baik ulil amri itu adil maupun zhalim/banyak melakukan kemungkaran.
«إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا» قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ»
“Sesungguhnya kalian akan melihat sepeninggalku atsarah (yakni korup) dan berbagai perkara yang kalian mengingkarinya.” Wahai Rasulullah kalau begitu apa yang engkau perintahkan kepada kami? Rasulullah menjawab, “Tunaikanlah kepada mereka (ulil amri) hak mereka (yakni taatilah mereka), dan mintalah kepada Allah hak kalian.” (Al-Bukhari 7052, Muslim 1843).
Menjelaskan hadits di atas, an-Nawawi rahimahullah mengatakan,
“berita ini merupakan salah satu mukjizat kenabian. Berita ini telah terjadi berulang-ulang, dan peristiwa tersebut didapati berkali-kali. Pada hadits tersebut terdapat dorongan untuk tetap mendengar dan mentaati (ulil amri) meskipun ulil amri-nya adalah seorang yang zhalim dan sangat lalim. Maka ulil amri tersebut tetap wajib ditunaikan haknya, yaitu ketaatan kepadanya, tidak memberontak terhadapnya dan tidak melepaskan (ketaatan) kepadanya. Namun (yang semestinya dilakukan adalah) memohon kepada Allah dalam menghilangkan gangguannya (kezhalimannya), mencegah kejelekannya, dan memperbaikinya.” (lihat Syarh Muslim no. 1843)
Lebih tegas lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggambarkan kezhaliman ulil amri, namun demikian tetap wajib mentaatinya, yaitu dalam hadits berikut,
«يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ»
 “Akan ada sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak mengambil sunnahku. Dan akan muncul di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati syaithan dalam wujud manusia.” Aku bertanya, “Apa yang harus aku perbuat apabila aku mendapati itu?” Rasulullah menjawab, “Tetaplah engkau mendengar dan mentaati pimpinan meskipun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat!!” (Muslim 1847)
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Pada hadits ini terdapat dalil untuk senantiasa konsisten bersama pemerintah muslimin dan pimpinannya, serta kewajiban mentaati mereka meskipun mereka berbuat fasik dan melakukan kemaksiatan berupa merampas harta dan yang lainnya. Maka wajib mentaati mereka dalam perkara selain maksiat.”
4. Tidak Boleh Taat kepada ulil amri ketika diperintah kepada Kemaksiatan
«السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ»
“Wajib untuk mendengar dan mentaati (ulil amri) atas seorang muslim, baik dalam perkara yang ia sukai atau ia benci, selama ia tidak diperintah dengan kemaksiatan. Apabila diperintah untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (Al-Bukhari 7144).
Yakni tidak mentaati perintah berbuat maksiat tersebut. Bukan berarti kemudian keluar dari ketaatan kepada ulil amri secara total, atau menentang dan memberontak kepadanya. Tidak demikian. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan,
«مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ يُفَارِقُ الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوتُ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»
“Barangsiapa mendapat pada pimpinannya sesuatu (kemungkaran/kemungkaran) sehingga diapun membencinya, maka hendaknya dia bersabar (yakni tidak keluar dari ketaatan). Karena tidaklah seorangpun berpisah dari jama’ah (kaum muslimin) walaupun sejengkal saja, kemudian dia mati, kecuali matinya adalah kematian jahiliyyah.” (al-Bukhari 7143)
5. Apabila terjadi kemungkaran pada ulil amri, maka rakyat menasehatinya secara rahasia. Bukan menentangnya, atau memprotesnya di atas mimbar, atau berdemo, atau bahkan memberontaknya.
Hal ini sebagaimana bimbingan baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“مَنْ أَرَاَد أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَّةً، وَلَكِن يَأْخُذُ بِيَدِهِ، فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَلِكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِى عَلَيهِ”
“Barangsiapa yang hendak menasehati seorang yang memiliki kekuasaan, maka janganlah menyampaikannya secara terang-terangan. Namun hendaknya dia mengambil tangannya, dan menyendiri dengannya. Apabila ia (penguasa tersebut) mau menerima (nasehat) darinya maka itulah (yang diharapkan). Apabila tidak, maka dia telah melaksanakan kewajibannya (untuk menasehati penguasa).” (Ibnu Abi ‘Ashim hal. 508).
MENGKRITISI UCAPAN PAK DIN SYAMSUDDIN
Setelah kita membaca keterangan di atas, maka kita bandingkan dengan ucapan pimpinan ormas Islam di atas,
“Kalau Kementerian Agama dianggap sebagai ulil amri dan harus ditaati, mohon maaf sajalah, masa kita harus taat pada Kementerian yang korup. Al-Qur’an pun mau dikorupsi. Itu tidak memenuhi syarat sebagai ulil amri. Bahkan ada hadits: ‘Janganlah mentaati manusia yang melakukan maksiat kepada Allah,”
  • Perhatikan ucapan di atas. ["masa kita harus taat pada Kementerian yang korup"] memang kita tidak menutup mata adanya korup dan kemungkaran pada pemerintah Indonesia. Maka kita wajib mengingkari kemungkaran-kemungkaran tersebut. Namun bukan berarti kita menyatakan keluar dari ketaatan kepada ulil amri (pemerintah). Karena selama pemerintah masih muslim, maka ketaatan kepada mereka tetap wajib.
  • ["Itu tidak memenuhi syarat sebagai ulil amri."] Tidak demikian wahai Pak Din Syamsuddin. Memang benar korup merupakan tindak kemaksiatan. Namun kemaksiatan tersebut tidak berarti membuat status sebagai ulil amri gugur. Tidak demikian. Perhatikan sekali lagi hadits-hadits di atas.
  • Bahkan lebih para lagi, Din Syamsuddin mengatakan, ["Kalau ulil amri itu menurut pemahaman kami, ulil amri itu bukan pemerintah tetapi yang mempunyai otoritas masing-masing,"] maka ini merupakan pemahaman yang menyimpang dari prinsip Ahlus Sunnah.
  • ["Bahkan ada hadits: 'Janganlah mentaati manusia yang melakukan maksiat kepada Allah".] Memang kita tidak boleh mentaati pemerintah yang memerintahkan kita untuk bermaksiat, namun tidak berarti menyatakan keluar dari ketaatan kepadanya secara total. Sikap tidak taat kita kepada salah satu perintah yang bersifat maksiat itu bukan kemudian merekomendasi kita untuk keluar dari ketaatan dari ulil amri secara total atau membolehkan kita untu menentang ulil amri secara provokatif dan demonstratif, yang demikian justru akan memperkeruh suasana dan melemahkan stabiltas keamanan.
Kemudian kita bertanya kepada bapak Din Syamsudin, “Kemaksiatan apakah yang diperintahkan kepadamu oleh ulil amri?”
Konteks permasalahan sehingga menyebabkan munculnya pernyataan Din di atas adalah permasalah polemik rukyah – hisab.
“Sidang isbat itu artinya penetapan, tapi dengan pendekatan sepihak, yang namanya rukyat, sementara yang menggunakan perhitungan (hisab) tidak dianggap, jadi tidak ada gunanya,” kata Din Syamsudin.
Ketika ulil amri meminta anda (dan ormas yang anda pimpin) untuk menghadiri sidang itsbat penetapan awal Ramadhan berdasarkan rukyah, apakah anda diperintah oleh ulil amri untuk bermaksiat? Ataukah itu adalah perintah untuk ketaatan, yaitu melaksanakan rukyatul hilal yang itu selaras dengan bimbingan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tentu saja jawabannya: perintah tersebut adalah perintah ketaatan.
Kemudian, bukankah cara hisab yang selama ini anda serukan dan pertahankan, itu merupakan kemungkaran dan bid’ah yang jelas-jelas bertentangan dengan perintah baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Permasalahan ini telah kami jelaskan dalam tulisan kami berjudul “Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan dengan Ru’yatul Hilal atau Hisab Falaki?”)
Cara hisab yang anda serukan di samping merupakan kemungkaran dan bid’ah, juga merupakan sebab yang melanggengkan perpecahan umat, terkhusus dalam penentuan Ramadhan dan ‘Idul Fitri.
Maka sebagaimana ditegaskan oleh Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, bahwa Umat Islam tidak akan bersatu dalam masalah Ramadhan dan Idul Fitri kecuali dengan dua hal,
Pertama, meninggalkan hisab falaki
Kedua, komitmen pada cara ru`yatul hilal dan istikmal.
Demikian tulisan singkat ini. Semoga bisa menjadi nasehat.
وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه. وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

Sumber: http://mahad-assalafy.com/2013/07/11/awas-bahaya-aqidah-khawarij/

Baca Selengkapnya ....

Selasa, 16 Juli 2013

Wanita Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Terlupa

Sebuah pertanyaan diajukan kepada Fadhilatusy Syaikh al-Allamah Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullaahu ta’ala.
Pertanyaan:
Semoga Allah senantiasa berbuat ihsan kepada Anda wahai syaikh. Ada seorang wanita bertanya, “Seorang muslimah pernah tidak berpuasa beberapa hari pada bulan Ramadhan dikarenakan mengalami haidh, tetapi dia lupa berapa jumlah hari di mana ia tidak berpuasa, maka apa yang harus dia lakukan?”
Jawab:
Wahai putriku, aku mengira engkau telah terkumpul padamu kewajiban untuk meng-qadha puasa atas dirimu sendiri, semoga Allah memberi kelapangan kepada kita, dirimu, kaum muslimin, dan muslimah. Aku mengira engkau melakukan hal ini (terkumpul qadha untuk beberapa bulan Ramadhan yang telah berlalu), dan engkau bukanlah yang pertama kali mengalami hal ini. Banyak sekali dari anak-anak perempuan kita yang tidak mengetahui jumlah (hari di mana mereka tidak berpuasa karena haidh). Sebagian mereka ada yang mengatakan pada tahun yang lalu, satu atau dua bulan setelahnya, kemudian berlalu Ramadhan demi Ramadhan sehingga dia lupa (jumlah harinya). Ini termasuk hal yang cukup menyulitkan.
Untuk menghindari terjadinya hal demikian, maka aku menasehatkan kepada putri-putriku, kaum muslimah untuk bersegera membayar hutang puasa (qadha puasa Ramadhan) kapanpun ketika memungkinkan baginya. Saya mengenal beberapa muslimah yang sangat baik – demikianlah yang saya nilai tentang mereka, dan Allah saja yang mengetahui hakikat mereka, saya tidak menyucikan mereka dan selainnya di hadapan Allah dengan ucapan saya ini – yang mana mereka menunaikan (qadha) puasa Ramadhan, baru kemudian mengerjakan puasa 6 (enam) hari di bulan Syawwal segera setelahnya (qadha puasa Ramadhan).
Cara yang demikian ini bisa menyelesaikan masalah, sehingga tidak menjadikan tanggungan (qadha puasa Ramadhan) menjadi bertumpuk. Akan tetapi ketika engkau menghadapi permasalahan seperti ini maka bersungguh-sungguhlah (dalam menghitung hari yang harus engkau qadha). Misalnya, jika sekarang umurmu 25 tahun, dan engkau telah baligh pada usia 15 tahun, maka yang lebih berhati-hati adalah engkau menunaikan qadha (puasa Ramadhan) selama 10 tahun sesuai dengan kebiasaanmu (kebiasaan haidh). Contohnya, (jika telah berlalu 15 tahun dari usia baligh) 15 kali 7 (tujuh hari kebiasan haidh) berapa? Jumlahnya ialah 105 hari, sama dengan 3,5 bulan. Setelah itu, engkau memiliki 12 bulan, mintalah pertolongan kepada Allah, berpuasalah pada setiap bulannya masing-masing 8 atau 9 atau 10 hari jika memang engkau memiliki banyak kesibukan.
Namun jika keadaanmu lapang, tidak ada hal-hal yang menyibukkanmu, maka aku nasehatkan agar engkau meng-qadha (puasa Ramadhan) dengan secara berurutan hingga tidak terlewatkan satu haripun. Adapun hari-hari di mana engkau tidak berpuasa karena kebiasan bulananmu (datang bulan) atau karena nifas, maka ini tidaklah memudharatkan dirimu insya Allah. Selama engkau terus mengiringinya dengan keinginan kuat dan semangat untuk meng-qadha hari-hari tersebut.
Judul Indonesia: Wanita Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Terlupa
Sumber: http://ar.miraath.net/fatwah/6221

Baca Selengkapnya ....

Sabtu, 13 Juli 2013

Tips Mengembalikan File yang Dihidden Oleh Virus



Pernahkah anda mengalami file anda tiba-tiba hilang tanpa pernah anda merasa menghapusnya? Jangan panik dulu mungkin ini ulah virus, file tersebut sebenarnya tidak hilang hanya saja file tersebut dihidden oleh virus tanpa alasan yang jelas. Anda bisa saja menampilkanya lewat control panel, dengan memilih :
Tool -> Folder option -> View -> Show hidden files, folder on drive -> Hilangkan juga centang pada -> Hide protect operating system, Ok.
Tetapi dengan cara diatas, file akan kehidden lagi ketika pengaturan folder option dikembalikan secara default karena file tersebut dihidden secara permanen oleh virus. Berikut cara mudah mengembalikan file yang dihidden oleh virus hanya dengan bantuan command promt dan sedikit koding yang diperlukan.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 
1. Klik Start - all programs - Accesories - Command prompt
2. Start - Run atau bisa dengan menekan tombol win + R dan ketikkan cmd, lalu tekan enter maka akan terbuka console seperti di bawah ini

 

3.
Setelah console seperti di atas terbuka pilih drive tempat di mana folder atau file yang akan di unhidden, misalnya Drive flashdisk anda adalah drive H, maka ketikkan H: kemudian tekan enter maka drive H otomatis akan terbuka pada command prompt seperti pada gambar di bawah ini

 
4. Setelah drive yang anda tuju terbuka maka saatnya untuk mengetikkan perintah untuk membuka kembali file yang di hidden oleh virus dengan mengetikkan. -->
H:\> attrib -s -h -r *.* /s /d lalu tekan enter,
 


Tunggu beberapa saat sampai proses pengembalian file complete, maka dengan demikian file yang telah di hidden oleh virus akan dengan sendirinya terbuka. 

Warning :
Jangan lakukan cara diatas pada drive system yang biasanya terletak pada drive C, karena apabila anda melakukannya pada drive system, bisa mengakibatkan semua file yang seharusnya di hidden oleh windows akan muncul, dan dapat mengakibatkan fatal error windows anda.

 sumber http://tips-kamu.blogspot.com/2012/06/tips-mengembalikan-file-yang-dihidden.html

Baca Selengkapnya ....

Kamis, 11 Juli 2013

Kisah - kisah Al Khulafaur Rosyidin

Disampaikan oleh Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed

Berikut ini sebagian pembahasan dari kitab Aqidatus Salaf wa Ashabul Hadits  karya Al Imam Ash Shobuni rahimahullah:
1 Abu Bakar Ash Shidiq
2 Umar bin Ibnul Khattab
3 Utsman bin Affan
4 Ali bin Abi Thalib

Baca Selengkapnya ....

Sebelum Mereka Berdua Tiada


Penulis: Al Ustadz Abdullah Al-Jakarty
Sebelum mereka berdua tiada itu kalimat yang aku menyukai untuk mengawali nasehat ini, nasihat untuk diriku dan saudara-saudaraku.
Wahai saudaraku, sebelum kedua orang tua kita tiada, marilah kita berbuat baik kepada orang tua, kita sayangi mereka berdua sebagaimana mereka menyayangi dan merawat kita ketika kecil, ibu yang melahirkan kita, bapak yang berkorban untuk kita, tetesan keringat dan air mata serta rasa lelah dan pengorbanan yang besar tidak mereka perdulikan demi kebaikkan kita.
Kalau kita merasa lelah wahai saudaraku, atau merasa berat untuk berbakti kepada kedua orang tuamu ingatlah ibu dan bapak kita tidak merasa berat dan lelah untuk menyayangi dan mengurus kita,
Kalau kita merasa berat untuk mengeluarkan harta untuk kedua orang tua kita, ingatlah bapak dan ibu kita tidak pernah berat dan perhitungan untuk mengeluarkan hartanya demi kebahagian dan kebaikkan kita.
Atau ingatlah, jika kita merasa berat, lelah untuk berbuat baik kepada orang tua kita, bahwa berbuat baik kepada orang tua adalah sebuah amalan yang sangat dicintai Allah sebab seseorang dimasukkan kedalam surga.
Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (An-Nisa:36)
Dalam sebuah hadits suatu ketika Ibnu Mas’ud bertanya kepada Rasulullah
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ قَالَ الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيُّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Amalan apakah yang paling dicintai Allah? Beliau menjawab: “Shalat tepat pada waktunya” Aku bertanya lagi: Kemudian apalagi? Beliau menjawab: ‘Berbuat baik kepada kedua orang tua’. Aku bertanya lagi: kemudian apa lagi? Beliau menjawab: Jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ
“Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah, dikatakan kepada beliau siapa wahai Rasulullah? Orang yang menjumpai orang tuanya dalam keadaan sudah tua salah satu atau kedua-duanya kemudian tidak menyebabkan dia masuk surga.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ فِيهَا قِرَاءَةً فَقُلْتُ : مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا : حَارِثَةُ بْنُ النُّعْمَانِ ، كَذَالِكُمُ الْبِرُّ كَذَالِكُمُ الْبِرّ وَكَانَ أَبَّرَ النَّاسِ بِأُمِّهُِ
“Aku masuk surga, aku mendengar seseorang membaca al-Qur’an, maka aku berkata siapa ini? Mereka (para malaikat) menjawab: Haritsah bin Nu’man, demikianlah balasan bagi orang yang berbuat baik kepada kedua orang tua, demikianlah balasan bagi orang yang berbuat baik kepada kedua orang tua. Dahulu dia orang yang paling berbuat baik kepada ibunya.” (HR. Hakim dishahihkan olehnya dan disepekati oleh Adz-Dzahabi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Dan ingatlah wahai saudaraku bahwa durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Dimana Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلاَثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
”Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa besar yang paling besar (diucapkan 3 kali), para shahabat berkata: ‘Tentu wahai Rasulullah’, Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda: ‘ Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua… ” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wahai saudaraku, ingatlah keutamaan orang tuamu disisimu, kebaikkanya, kasih sayangnya, pengorbanannya untukmu maka siapakah yang lebih pantas engkau berbuat baik kepdanya.
Dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasalam seraya berkata :
مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أُمُّكَ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أُمُّكَ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya kembali: “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya kembali: “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya kembali: “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab: “Ayahmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wahai saudaraku, minta tolonglah kepada Allah agar kita senantiasa bisa berbuat baik kepada ibu dan bapak kita, berbuat baik dengan perkataan, perbuatan dan perbuatan baik lainnya, mengajari mereka perkara agama, mentaati mereka dalam perkara yang ma’ruf, membantu mereka dan senantiasa mendoakan mereka.
Sebelum mereka tiada, dimana kita tidak bisa lagi memandang wajahnya, merasakan kehangatan kasih sayangnya, belaian lembut tangannya.
Ya Allah ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku sayangilah mereka sebagaimana mereka menyanyangiku diwaktu kecil.
Wallahu a’lam bish shawwab
Abdullah bin Mudakir al-Jakarty
Jakarta, 2 Sya’ban 1434H/11 Juni 2013

Baca Selengkapnya ....

Bedah Buku: Mereka Adalah Teroris


Disampaikan oleh Al Ustadz Luqman Ba’abduh

Tema Dauroh: Bedah Buku Mereka Adalah Teroris
Tanggal: 9 Desember 2010
Tempat: -
Download:
Bedah Buku Mereka Adalah Teroris_1
Bedah Buku Mereka Adalah Teroris_2
Bedah Buku Mereka Adalah Teroris_3
Sumber: salafykendari.com

Baca Selengkapnya ....

Agar Anak Kita Tidak Menjadi Teroris

Disampaikan oleh  Al Ustadz Luqman Ba’abduh

Tema Muhadhoroh: Agar Anak Kita Tidak Menjadi Teroris
Tanggal: 22 Juni 2013
Tempat: Masjid Ar-Rohmah, Blitar
Download:
Agar Anak Kita Tidak Menjadi Teroris_1
Agar Anak Kita Tidak Menjadi Teroris_2
Agar Anak Kita Tidak Menjadi Teroris_3 TJ
Sumber: Fb_Abu Abi Bakr Al-Majakarty

Baca Selengkapnya ....
 
Free Website templatesRiad in FesFree Flash TemplatesFree joomla templatesCréation site internetConception site internetMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates