Sesungguh di antara ilmu
yang paling utama seca mutlak adalah ilmu tafsir al-Qur`an. Karena ilmu
ini berkaitan dengan Kitabullah. Dengan ilmu seseorang akan bisa
menjaga dan menghafal al-Qur`an.
Kajian Tafsir Surat al-’Ashr
Asy-Syaikh Badr al-Badr hafizhahullah
(penerjemah: Ust. Usamah Mahri, Lc)
Surat yang hanya berisi tiga ayat ini, merupakan surat yang sangat pendek namun memiliki makna yang sangat luas.
Di antara pembahasan dalam kajian ini, [1]
- Dulu para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
mereka saling bertemu, maka tidaklah mereka berpisah kecuali membacakan
surat ini. (HR.ath-Thabarani, dishahihkan oleh al-Albani)
- Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah
dengan apa yang Dia kehendaki dari makhluk-makhluk-Nya. Ibnu Katsir
mengatakan, “Allah itu Maha Agung, tidaklah Dia bersumpah kecuali dengan
sesuatu yang besar pula.”
Maka di surat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan al-’Ashr (yaitu zaman) untuk menjelaskan pentingnya zaman/waktu.
Oleh karena itu, wajib atas
setiap muslim untuk mengisi waktu dengan ketaatan kepada Allah. Tidak
mengisinya dengan kemaksiatan kepada-Nya.
- Barangsiapa yang mengisi waktunya dengan kemaksiatan maka dia merugi.
Barangsiapa yang mengisi waktunya dengan ketaatan kepada Allah, maka dia beruntung.
Barangsiapa yang mengisi waktunya dengan main-main dan senang-senang maka dia tidak benar.
- Tidak disebutkan kata “main-main dan hiburan” dalam Kitabullah kecuali disebutkan dalam konteks celaan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«كُلُّ لَهْوٍ لَهَا بِهِ الْمُؤْمِنُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيَهُ عَنْ قَوْسِهِ، وَأَدَبَهُ فَرَسَهُ، وَمُلَاعَبَتَهُ أَهْلَهُ»
“Setiap hiburan/kesenangan
yang seorang mukmin bermain dengannya maka itu batil. Kecuali dia
memanah dari busurnya, dia melatih kudanya, dan di bercumbu rayu dengan
istrinya.”
- Adapun makhluk, maka tidak boleh baginya bersumpah kecuali dengan nama Allah.
«مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ»
“Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah maka dia telah kafir atau syirik.”
Bersumpah dengan selain Allah adalah syirik ashghar (kecil). Namun jika diiring dengan pengagungan kepada selain Allah yang ia jadikan sumpah tersebut, maka menjadi syirik akbar (besar) yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.