
Jawab:
Apa yang dimaksud hukum karma?
الحكم على الشيء فرع عن تصوره
“Untuk menghukumi sesuatu harus mengetahui penggambarannya terlebih dahulu”
Apa itu hukum karma? Adapun
di dalam islam tidak dikenal ada istilah hukum karma, itu tidak ada.
Tidak ada sama sekali. Tidak disebutkan dalam Al Qur'an, tidak
disebutkan dalam sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Istilah
hukum karma, kalau yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu, yaitu
agamanya Hindu. Itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya
dengan Islam, kalau yang ditanyakan adalah hukum karmanya.
Na'am,
makanya kembali kepada istilah hukum karma itu apa sih? Saya sendiri
tidak memahami secara detail. Tapi kalau yang dimaksud misalnya, siapa
yang berbuat, dia akan mendapatkan balasannya. Siapa yang melakukan satu
perbuatan, dia akan menerima hasilnya. Apabila seorang berbuat
kebaikan, kebaikan pula yang dia dapatkan. Apabila seorang berbuat
dzolim, maka dia akan mendapatkan pula akibatnya.
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا
“Maka balasan dari keburukan itu keburukan yang semisalnya..”
Seseorang
yang melakukan perbuatan yang dzolim, itu tidak akan dibiarkan oleh
Allah Subhanahu wa ta'ala. Pasti akan ada balasannya, entah di dunia
atau di akhirat. Siapa saja yang berbuat kejahatan, maka pasti akan ada
balasan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, entah di dunia ataukah di
akhirat. Kalau yang dimaksud dari sisi ini. Bahwa setiap perbuatan
keburukan itu ada balasannya, maka dari sisi ini benar.
Demikian
banyak dalil dari Al Qur'an, dari hadits-hadits nabi Shallallahu
'Alaihi wa Ala 'Alihi wa Sallam yang menerangkan tentang hal tersebut.
Tapi kalau kembali kepada istilah bahwa hukum karma, apakah ada di dalam
Islam? Tidak ada di dalam Islam hukum karma itu. Tidak dikenal di dalam
Islam, istilah hukum karma. Barakallahu fiikum.
Oleh : Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahullah
Click to download in MP3 format (330kB)
http://www.salafybpp.com/index.php/aqidah-islam/168-apakah-ada-yang-dikatakan-hukum-karma
Posting Komentar