Kamis, 13 Juni 2013

Hari Istimewa

Para pembaca rahimakumullah, tentu kita telah mengetahui bahwa dalam Islam itu ada hari-hari yang istimewa. Hari-hari yang dijadikan sebagai hari raya bagi kaum muslimin. Menjadi hari istimewa karena di dalamnya penuh dengan kebahagiaan dan keutamaan dari Allah subhanahu wata’ala, Rabbul ‘alamin. Di antara hari-hari istimewa tersebut adalah hari Jumat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jibril datang kepadaku layaknya cermin putih yang padanya terdapat satu titik hitam. Aku bertanya, “Apa ini wahai Jibril?” Dia menjawab, “Ini adalah hari Jumat yang telah Allah perlihatkan kepadamu agar menjadi hari raya bagimu dan bagi umatmu.” (HR. ath-Thabarani, al-Bazzar, Abid Dunya, dan Abu Ya’la)
Juga merupakan suatu hal yang tidak asing pula bagi kita bahwa di hari Jumat tersebut ada satu kewajiban khusus yang harus ditunaikan, yaitu pelaksanaan shalat Jumat secara berjamaah.
Para pembaca rahimakumullah, ketahuilah bahwa shalat Jumat merupakan kewajiban yang sangat ditekankan dalam islam. Al-Qur`an, as-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin menjadi saksi dan dalil tentang hal ini.

Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (Al-Jumu’ah: 9)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Pergi untuk melaksanakan shalat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa`i no. 1370)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menyebutkan keutamaan-keutamaan shalat Jumat dan yang terkait dengannya. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari sahabat Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat, bersuci semampunya dan menggunakan wewangian kemudian keluar menuju masjid dan tidak memisahkan dua orang yang sedang duduk lalu mengerjakan shalat sebagaimana mestinya dan diam ketika imam (khatib) sedang berkhuthbah, melainkan akan diampuni dosanya dari Jumat itu sampai Jumat berikutnya.” (HR. al-Bukhari)
Cukuplah hadits di atas sebagai pendorong bagi kita untuk bersemangat dalam melaksanakan shalat Jumat. Perhatikanlah bagaimana para sahabat bersemangat dan berpagi-pagi menuju masjid pada hari Jumat untuk mendapatkan keutamaan tersebut, sebagaimana terucap dari lisan shahabat Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu:
“Tidaklah kami tidur dan makan siang kecuali setelah shalat Jumat.” (HR. al-Bukhari no. 939)
Dikarenakan begitu mulia dan besarnya keutamaan hari Jumat dan shalat Jumat, maka pada pembahasan kali ini, insya Allah akan diulas beberapa permasalahan seputar adab-adab mendatangi shalat Jumat. Dengan harapan, ketika kita paham dan mengamalkannya, berbagai keutamaan pada hari istimewa tersebut bisa kita raih secara sempurna, tentu dengan pertolongan Allah subhanahu wata’ala.
Adab-adab Mendatangi Shalat Jumat
Para pembaca rahimakumullah, diantara adab-adab shalat Jumat adalah:
1. Mandi, bersiwak dan memakai wewangian.
Para ulama telah menjelaskan bahwa mandi untuk shalat Jumat hukumnya wajib berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Mandi pada hari Jumat adalah adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Cara mandi pada hari Jumat adalah seperti mandi janabah sebagaimana disebutkan dalam hadits (yang artinya):
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandi janabah... (HR. al-Bukhari dan Muslim). (lihat fathul bari dan syarah shahih Muslim).
Adapun bersiwak dan memakai wewangian hukumnya sunnah.
2. Mengenakan pakaian terbaik yang dia miliki.
Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):
“Wahai anak Adam kenakanlah zinah kalian setiap kali menuju masjid.” (Al-A’raf: 31)
Zinah adalah segala sesuatu yang digunakan untuk memperindah diri, seperti pakaian dan lain-lain. Yang perlu jadi perhatian di sini ialah bahwa di dalam shalat tidaklah cukup dengan berpakaian ala kadarnya yang penting menutup aurat, namun penting juga untuk memperhatikan sisi keindahan dan kebersihan. Sehingga sepantasnya seseorang yang akan melaksanakan shalat hendaknya mengenakan pakaian yang bagus lagi indah karena dia akan bermunajat kepada Rabb-nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Tidak mengapa bagi kalian untuk mengenakan pakaian khusus (yakni yang bagus) pada hari Jumat selain pakaian sehari-hari kalian.” (HR. Abu Dawud no. 1080).
3. Bersegera dan berpagi-pagi menuju ke masjid.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barang siapa yang mandi hari Jumat seperti mandi janabah kemudian keluar menuju masjid (pada waktu pertama), maka seakan-akan dia telah berkurban seekor onta (mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih seekor onta dan bersedekah dengannya). Barang siapa datang pada waktu kedua, maka seakan-akan dia telah berkurban seekor sapi. Barang siapa datang pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia telah berkurban seekor domba yang bertanduk. Barang siapa datang pada waktu keempat, maka seakan-akan dia telah berkurban seekor ayam. Barang siapa datang pada waktu kelima, maka seakan-akan dia telah berkurban sebutir telur. Apabila imam (khatib) telah keluar menuju masjid, maka para malaikat turut hadir untuk mendengarkan khutbah.”(HR. al-Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)
4. Membaca doa menuju masjid.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika pergi menuju masjid membaca doa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي لِسَانِي نُورًا وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا وَمِنْ أَمَامِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا وَمِنْ تَحْتِي نُورًا اللَّهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا
“Ya Allah ciptakanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, ciptakanlah cahaya di pendengaranku, ciptakanlah cahaya di penglihatanku, ciptakanlah cahaya dari belakangku, ciptakanlah cahaya dari depanku, ciptakanlah cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku. Ya Allah, berilah aku cahaya.” (HR. Muslim no. 763)
5. Mendatangi masjid dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Jika kalian mendatangi masjid, maka hendaklah dengan tenang dan jangan tergesa-gesa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
6. Lebih utama berjalan kaki ketika mendatangi masjid.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barang siapa yang mandi untuk shalat Jumat kemudian bersegera ke masjid dengan berjalan, lalu mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama, maka baginya dari setiap langkahnya pahala puasa dan shalat selama setahun.” (HR. Abu Dawud no. 345).
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam al-Mugni, “Hukumnya sunnah untuk berjalan kaki tanpa berkendaraan. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berkendaraan ketika mendatangi shalat ‘Ied dan jenazah, maka shalat Jumat juga sama hukumnya.”
7. Mendahulukan kaki kanan terlebih dahulu ketika masuk masjid dan bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam serta berdoa.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Termasuk bagian dari sunnah engkau mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar darinya.” (HR. al-Hakim no. 791)
Beliau juga berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika masuk dan keluar masjid beliau mengucapkan,
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Dengan menyebut nama Allah, ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad.” (HR. Ibn Sinni)
Di antara doa yang beliau ajarkan adalah sebagaimana tersebutkan dalam hadits Abu Usaid radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid hendaklah bershalawat atas nabi dan berdoa:
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” (HR. Abu Dawud no. 465)
8. Melaksanakan shalat tahiyyatul masjid 2 rakaat sebelum duduk.
Tidak ada shalat sunnah rawatib sebelum shalat Jumat, namun yang disyariatkan shalat tahiyatul masjid 2 rakaat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid janganlah dia duduk kecuali setelah melaksanakan shalat 2 rakaat.” (HR. al-Bukhari)
Demikian pula dibolehkan untuk melaksanakan shalat sunnah mutlak seberapa yang ia mampu sampai khatib naik mimbar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa mandi kemudian mendatangi shalat Jumat, lalu melaksanakan shalat seberapa yang ia mampu. Kemudian diam untuk mendengarkan khutbah hingga imam selesai khutbah dan shalat bersamanya, maka akan diampuni dosanya antara Jumat itu sampai Jumat berikutnya ditambah 3 hari.” (HR. Muslim no. 857)
9. Berusaha untuk berada dan menyempurnakan shaf terdepan terlebih dahulu. Lihat hadits pada poin keenam (6).
10. Tidak memisahkan dua orang yang sedang duduk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak halal bagi seorangpun untuk memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan) kecuali dengan izin keduanya.” (HR. Abu Dawud no. 4847)
11. Mendengarkan khutbah secara seksama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang memegang (memainkan) kerikil (saat khutbah berlangsung)maka amalan Jumatnya menjadi sia-sia.”
Dalam hadits ini terdapat larangan untuk memegang kerikil dan semisalnya dari perbuatan yang sia-sia ketika khutbah sedang berlangsung. Sehingga wajib untuk senantiasa konsentrasi menghadirkan hati dan anggota tubuh untuk mendengarkan khutbah. (lihat Syarah Shahih Muslim no. 857)
12. Melaksanakan shalat sunnah setelah shalat Jumat.
Shalat sunnah ini bisa dikerjakan 2 rakaat dan juga bisa 4 rakaat. Namun yang utama adalah 4 rakaat.
Shahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku pernah melaksanakan shalat seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 2 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, 2 rakaat setelah Jumat, 2 rakaat setelah maghrib dan 2 rakaat setelah Isya.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa diantara kalian menginginkan shalat setelah Jumat, maka shalatlah 4 rakaat.” (HR. Muslim no. 881)
Adapun Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallahu berpendapat bahwa jika shalat sunnahnya dikerjakan di masjid maka 4 rakaat, jika di rumah maka 2 rakaat.
13 . Melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu ketika keluar masjid dan bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam serta berdoa.
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ صَلِّ(وَسَلِّم) عَلَى مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ اللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Dengan menyebut nama Allah, ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad. Ya Allah sesungguhnya ku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu. Ya Allah, peliharalah aku dari godaan setan yang terkutuk.
Dalil tentang point ini sama dengan pembahasan point yang ketujuh (7).
Para pembaca rahimakumullah, inilah beberapa adab yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Kita mohon kepada Allah agar dimudahkan dalam memahami dan mengamalkannya, dengan harapan agar kita dapat meraih kebahagiaan dan keutamaan hari istimewa tersebut. Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullahu
Sumber: Buletin Al-Ilmu Edisi No. 26/VI/XI/1434H

http://mahad-assalafy.com/2013/05/30/hari-istimewa/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Website templatesRiad in FesFree Flash TemplatesFree joomla templatesCréation site internetConception site internetMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates